Kebijakan Publik dalam dunia pendidikan
Didalam analisis kebijakan publik terdapat informasi-informasi berkaitan dengan masalah-masalah publik serta argumen-argumen tentang berbagai alternatif kebijakan, sebagai bahan pertimbangan atau masukan kepada pihak pembuat kebijakan. Analisis kebijakan tidak diciptakan untuk membangun dan menguji teori-teori deskriptif yang umum, misalnya teori-teori politik dan sosiologi mengenai elit pembuatan kebijakan atau teori-teori ekonomi mengenai determinan pembelanjaan publik, akan tetapi analisis kebijakan mengkombinasikan dan mentransformasikan substansi dan metode beberapa disiplin, dan lebih jauh lagi menghasilkan informasi yang relevan dengan kebijakan yang digunakan untuk mengatasi masalah-masalah public tertentu.
Menurut W. N. Dunn, Kebijakan Publik adalah suatu rangkaian plihan-pilihan yang saling berhubungan yang dibuat oleh lembaga atau pejabat pemerintah pada bidang-bidang yang menyangkut tugas pemerintahan, seperti kesehatan, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, perkotaan dan lain-lain. Sedangkan menurut Islamy kebijakan publik adalah serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan tertentu demi kepentingan seluruh masyarakat (Tilaar & Riant Nugroho, 2006:267).
Menurut Nugroho (2006:23) ruang lingkup kebijakan publik sangat luas karena mencakup berbagai sektor atau bidang pembangunan. Seperti: kebijakan publik di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, transportasi, pertahanan, dan sebagainya. Apabila dilihat dari segi hirarkinya, maka kebijakan publik bersifat nasional, regional dan lokal, seperti: undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan pemerintah provinsi, peraturan pemerintah kabupaaten/kota, keputusan presiden/menteri, keputusan bupati/kota.
Kebijakan publik merupakan suatu proses yang amat kompleks, bersifat analitis dan politis yang tidak mempunyai awal atau akhir dan batas-batas dari proses tersebut pada umumnya tidak pasti. Kadangkala rangkaian kekuatan-kekuatan yang kompleks yang disebut pembuatan kebiajakan itu menghasilkan suatu akibat yang dinamakan kebijakan.
Disini kebijakan publik dipahami sebagai keputusan-keputusan yang dibuat oleh intitusi Negara dalam rangka mencapai visi dan misi Negara. Kebijakan pendidikan sekolahadalah kebijakan publik di bidang pendidikan. Sebagaimana dikemukakan oleh Mark Olsen, Jhon Codd, dan Anne-Mari O’Neil, kebijakan pendidikan sekolahmerupakan kunci bagi keunggulan, bahkan eksistensi, bagi Negara-bangsa dalam persaingan global, sehingga kebijakan perlu mendapatkan prioritas utama dalam ere-globalisasi. Salah satu argument utamanya adalah bahwa globalisasi membawa nilai demokrasi. Dmokrasi yang memberikan hasil adalah demokrasi yang didukung oleh pendidikan ( Tilaar & Riant Nugroho, 2006:267).
** Bebas disunting dengan menyebutkan sumber **