Pengertian kurikulum pendidikan
Istilah Kurikulum kali pertama digunakan dalam dunia olahraga pada zaman Yunani kuno. Kurikulum berasal dari kata Curir dan Curere. Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang ditempuh oleh seorang pelari. Orang mengistilahkan dengan tempat berpacu atau tempat berlari dari start sampai finish.
Pada perkembangannya kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan. Penafsiran para ahli pendidikan berbeda-beda tentang kurikulum. Namun dalam perbedaan tersebut, terdapat juga kesamaan, yaitu bahwa kurikulum berhubungan erat dengan usaha mengembangkan anak didik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Murray Print(1993) mengemukakan pendapatnya bahwa kurikululum mencakup :
- Planned learning experiences;
- Offered within an educational institution/program;
- Represented as a document; and
- Includes experiences resulting from implementing that document.
Ia berpendapat bahwa kurikulum meliputi perencanaan pengalaman belajar atau program sebuah lembaga pendidikan yang diwujudkan dalam sebuah dokumen termasuk pengalaman belajar yang dihasilkan dari implementasi dokumen tersebut.
Secara konseptual, kurikulum memiliki tiga dimensi pengertian yaitu sebagai mata pelajaran, sebagai pengalaman belajar, dan sebagai perencanaan program pembelajaran.
- Kurikulum sebagai Mata Pelajaran
Tokoh yang berpendapat bahwa kurikulum sebagai mata pelajaran adalah Robert M Hutchins (1936) yang menyatakan “The curriculum should include grammar, reading, rethoric, and logic, and mathematic, and addition at the secondary level introduce the great books of the western world”. Pengertian kurikulum sebagai mata pelajaran yang harus ditempuh oleh anak didik merupakan konsep yang saat ini banyak mewarnai teori-teori dan praktek pendidikan (Saylor, Alexander, & Lewis, 1981)
Dalam konsep ini kurikulum berkaitan erat dengan usaha untuk memperoleh ijazah. Ijazah sendiri menggambarkan kemampuan, yang artinya bahwa ketika anak didik memperoleh ijazah berarti ia telah menguasai mata pelajaran yang diajarkan sesuai dengan kurikulum. Kurikulum berorientasi kepada isi atau materi pelajaran (content oriented). Penguasaan isi pelajaran merupakan sasaran akhir proses pendidikan. Untuk evaluasi hasil belajar dilaksanakan tes hasil belajar.
Selanjutnya yang dipelajari dalam setiap mata pelajaran adalah ilmu pengetahuan sesuai dengan nama setiap mata pelajaran. Sebagai contoh : IPS maka pada dasarnya anak mempelajari ilmu pengetahuan tentang ilmu sosial, Pendidikan Agama maka berarti anak didik mempelajari ilmu pengetahuan tentang ilmu Agama. Dengan kata lain dalam konsep ini kurikulum pada hakekatnya adalah berisikan bidang studi.
Pandangan kurikulum sebagai mata pelajaran merupakan pandangan yang dianggap tradisional, namun sebenarnya masih banyak dianut dan mewarnai kurikulum di era modern saat ini. - Kurikulum sebagai Pengalaman Belajar Siswa
Pergeseran paradigma mengenai kurikulum dari kurikulum sebagai mata pelajaran ke kurikulum sebagai pengalaman belajar siswa dipengaruhi oleh adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang sangat cepat. Perkembangan IPTEK memberikan dampak pada aspek kehidupan yang lain termasuk aspek pendidikan khususnya fungsi sekolah sebagai institusi pendidikan. Seiring dengan Perkembangan di semua aspek kehidupan, muncul berbagai macam kebutuhan hidup, karena itu beban sekolah pun menjadi bertambah. Sekolah tidak hanya dituntut membekali anak didik dengan ilmu pengetahuan, tetapi juga dituntut mengembangkan minat dan bakat, membentuk moral kepribadian, bahkan dituntut untuk dapat membekali anak didik dengan keterampilan yang dibutuhkan untuk memenuhi dunia pekerjaan. Selain itu dipengaruhi juga oleh penemuan-penemuan dan pandangan-pandangan baru dalam psikologi belajar, yang berpandangan bahwa belajar bukan merupakan kegiatan mengumpulkan pengetahuan, tetapi proses perubahan perilaku siswa, sehingga siswa belajar manakala memiliki perubahan perilaku. Dalam konsep ini pengalaman dianggap lebih penting dari pada sekedar menumpuk pengetahuan.
Menurut konsep ini kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukan anak didik baik di dalam maupun di luar sekolah, dengan batasan kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab guru (sekolah). Segala yang dilakukan siswa yang berada di bawah bimbingan guru adalah termasuk kurikulum. Contoh: tugas kelompok yang dilakukan di luar jam sekolah, atau dikerjakan di rumah, merupakan kurikulum karena tugas tersebut memang diberikan oleh guru dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang diprogramkan sekolah.
Tokoh-tokoh yang berpandangan demikian antara lain adalah :- Hollis L. Caswell dan Campbell (1935) yang menyatakan kurikulum sebagai”...all of experiences children have under guidance of Teacher”,
- Dorris Lee dan Murray Lee (1940) ”..those experiences of the child which the school in any way utilizes or attempts to influence”,
- H.H. Giles, S.P.McCutchen,dan A.N. Zechief “...the curriculum...the total experience with which the school deals in educating young people”.
- Romine (1945) “curriculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and experieces which pupils have under direction of the school, wether in the classroom or not”
- Harold Alberty (1965) “all of the activities that are provided for the students by the school”
- Saylor dan Alexander (1956), “the curriculum is the sum total of school’s efforts to influence learning, wether in the classroom, on the playground, or out of school”
- Kurikulum sebagai Program atau Rencana Belajar
Pandangan ini berkembang sebagai respon terhadap konsep kurikulum sebagai pengalaman belajar. Berangkat dari pandangan bahwa jika kurikulum sebagai pengalaman belajar, akan sulit untuk menentukan dan mengukur pengalaman belajar tersebut. Hal ini karena segala bentuk perilaku siswa merupakan hasil dari pengalaman yang tidak mungkin dapat dikontrol guru, karena itu, konsep kurikulum sebagai pengalaman dianggap beberapa ahli sebagai konsep yang luas, sehingga makna kurikulum menjadi kabur dan tidak fungsional.
Dalam konsep kurikulum sebagai rencana, kurikulum dinyatakan sebagai perencanaan yang berisi tentang petunjuk belajar serta hasil yang diharapkan. Tokoh yang berpendapat bahwa kurikulum merupakan program atau rencana belajar yang disusun oleh sekolah atau lembaga pendidikan adalah :- Hilda Taba (1962)a “A Curriculum is a plan for learning : therefore, what is known about the learning process and development of the individual has bearing on the shaping of a curriculum”
- Daniel Tanner dan Laura Tanner (1975) menyatakan kurikulum sebagai “...the planned and guided learning experiences and intended learning outcomes, formulated through the systematic reconstruction of knowledge and experiences under auspices of the school, for the learner’s continous and willful growth in personal social competence”
- Donald E. Orlosky dan B. Othanel Smith (1978) dan Peter F. Oliva (1982) yang menyatakan kurikulum adalah suatu perencanaan atau program pengalaman siswa yang diarahkan sekolah.
Dari ketiga konsep tersebut, Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang merupakan acuan dalam penyelenggaraan pendidikan, tampak sejalan dengan konsep yang ketiga yaitu kurikulum sebagai rencana belajar. Kurikulum dinyatakan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Batasan dalam Undang-Undang ini dinyatakan bahwa kurikulum memiliki dua aspek. Pertama, sebagai rencana yang harus dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses belajar mengajar oleh guru. Kedua, sebagai pengaturan isi dan cara pelaksanaan rencana itu yang keduanya digunakan sebagai upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Sementara itu Zais (1976) menyatakan bahwa ketika mengevaluasi sebuah kurikulum, tentu tidak hanya mengevaluasi rencana saja, tetapi juga mengevaluasi keberhasilan pelaksanaan kurikulum tertulis itu pada peserta didik. Oleh karena itu kurikulum tidak hanya menyangkur rencana saja tetapi juga menyangkut pelaksanaan rencana tersebut. Pendapat ini sejalan dengan yang dikemukakan Murray Print (1993) bahawa “curriculum is defined as all the planned learning opportunities offered to learner by the educational institution and the experiences learners encounter when the curriculum is implemented”.
Dengan demikian kurikulum harus mencakup dua sisi yang sama penting, yaitu perencanaan pembelajaran serta bagaimana perencanaan itu diimplementasikan menjadi pengalaman belajar siswa dalam rangka pencapaian tujuan yang diharapkan.
Dari konsep-konsep tersebut Sanjaya (2008) menyatakan bahwa kurikulum diartikan sebagai sebuah dokumen perencanaan yang berisi tentang tujuan yang harus dicapai, isi materi, dan pengalaman belajar yang harus dilakukan siswa, strategi dan cara yang dapat dikembangkan, evaluasi yang dirancang untuk mengumpulkan informasitentang pencapaian tujuan, serta implementasi dari dokumen yang dirancang dalam bentuk nyata. Sehingga pengembangan kurikulum berarti meliputi penyusunan, dokumen, implementasi dokumen, serta evaluasi dokumen dan implementasinya yang telah disusun.
** Bebas disunting dengan menyebutkan sumber **