Tata Cara Pendaftaran CPNSD 2013 Kota Banjrmasin
TATA CARA PENDAFTARAN
- Pelamar melakukan registrasi online melalui website : https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 14 s.d. 29 September 2013;
- Setelah melakukan registrasi online, dalam waktu selambatlambatnya 3 (tiga) hari, peserta wajib menyerahkan berkas lamaran, serta memperlihatkan Ijazah dan Transkrip atau Daftar Nilai yang asli kepada Panitia Seleksi CPNSD Pemerintah Kota Banjarmasin, serta menyerahkan hasil cetak (print-out) nomor registrasi online BKN.
Penerimaan berkas dapat dilakukan setiap hari, pada jam:
• Senin s.d. Kamis : Pukul 08:30 s.d. 16.00 WITA
• Jum’at s.d. Minggu : Pukul 08:30 s.d. 11:00 WITA
Khusus untuk pelamar secara online pada tanggal 28 dan 29 September 2013, berkas lamaran sudah harus diterima oleh panitia seleksi CPNSD selambat-lambatnya tanggal 30 September 2013, pukul 16:00 WITA;
- Panitia Seleksi CPNSD Pemerintah Kota Banjarmasin berhak mendiskualifikasi terhadap Pelamar yang tidak dapat menunjukkan Ijazah dan Transkrip atau Daftar Nilai yang asli.
- Pengumuman hasil Seleksi Administrasi akan dilaksanakan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan ujian, melalui website:
• https://ssckn.bkn.go.id, atau https://bkd.banjarmasinkota.go.id, atau www://bkd-banjarmasinkota.info.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diberikan nomor ujian.
MATERI DAN PELAKSANAAN UJIAN
- Materi Ujian adalah Tes Kemampuan Dasar, yang terdiri dari:
- Tes Wawasan Kebangsaan, yang terdiri dari:
• Pancasila;
• Undang Undang Dasar 1945;
• Bhineka Tunggal Ika; dan
• Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata Negara Indonesia, baik pada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar). - Tes Intelegensi Umum, yang terdiri dari:
- Kemampuan verbal, yaitu kemampuan
menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis; - Kemampuan numerik, yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka;
- Kemampuan berfikir logis, yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis, dan
- • Kemampuan berfikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
- Kemampuan verbal, yaitu kemampuan
- Tes Karakteristik Pribadi untuk menilai : integritas, semangat berprestasi,orientasi pada pelayanan, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain, orientasi kepada orang lain, dan kreativitas dan
inovasi.
- Tes Wawasan Kebangsaan, yang terdiri dari:
- Pelaksanaan Tes Kemampuan Dasar.
- Waktu Pelaksanaan Ujian:
Direncanakan ujian akan dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 6 Oktober 2013.
Kepastian tanggal pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian setelah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara selaku Panitia Seleksi Nasional. - Tempat
Tempat pelaksanaan ujian adalah SMKN-4 Banjarmasin, Jl. Brig.Jend. H. Hasan Basry, No.7, Kayutangi, Banjarmasin, Kalimantan Selatan - Metode Pelaksanaan Ujian.
Pelaksanaan ujian dilakukan dengan mekanisme CAT (Computer Assisted Test)
- Waktu Pelaksanaan Ujian:
KETENTUAN LAINNYA:
- Pelamar CPNSD pada Pemerintah Kota Banjarmasin tidak diperkenankan untuk melamar pada Kementerian/Lembaga/Instansi Pemerintah lainnya, baik dalam lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, maupun pada lingkup Pemerintah Pusat;
- Metode penetapan kelulusan peserta adalah gabungan antara metode ambang batas nilai minimal (passing grade), dan peringkat (ranking) yang ditempati oleh masing-masing peserta. Passing grade adalah perbandingan antara jumlah nilai yang diperoleh masing-masing peserta seleksi, terhadap ambang batas nilai minimal yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional. Sistem Ranking digunakan dalam hal jumlah peserta yang memperoleh nilai diatas ambang batas minimal melebihi jumlah formasi yang tersedia, maka peserta yang dinyatakan lulus adalah yang memiliki posisi ranking tertinggi, dan seterusnya sampai dengan peserta yang menduduki ranking yangsama nilainya dengan jumlah formasi yang tersedia.
- Pelamar yang terbukti melakukan tindakan pemalsuan data dan atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan persyaratan administrasi dan teknis seleksi CPNSD pada Pemerintah Kota Banjarmasin, akan
dibatalkan kelulusan/proses pengusulan NIP dan pengangkatan sebagai CPNSD/PNSD, serta akan diproses secara hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. - Nomor ujian dapat diambil setelah pengumuman kelulusan administrasi, selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian.
- Hal-hal lain yang belum diatur dalam ketentuan ini akan ditentukan kemudian
Silahkan download Informasi lengkap beserta Panduan CPNSD 2013 Kota Banjarmasin
Sumber : https://bkd.kalselprov.go.id/index.php/cpns-kabup-kot/101-cpns-bjm
** Bebas disunting dengan menyebutkan sumber **